InfoSAWIT SULAWESI, JAKARTA – Untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS), atau yang sering disebut Pungutan Ekspor (PE), harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk bulan Mei 2024 adalah USD 877,28 per metrik ton (MT). Ini menunjukkan kenaikan sebesar USD 19,67 atau 2,29% dari periode April 2024 yang sebelumnya mencapai USD 857,62 per MT.
Peningkatan HR CPO ini dipengaruhi oleh peningkatan permintaan menjelang Idulfitri, sementara produksi sawit di Malaysia dan Indonesia menurun karena anomali cuaca dan konflik geopolitik yang berdampak pada fluktuasi harga minyak mentah (crude oil) dan minyak nabati lainnya.
Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso, mengatakan, saat ini HR CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar USD 680 per MT.
“Merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar USD 52 per MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar USD 90 per MT untuk periode Mei 2024,” jelas Budi Santoso, dikutip dari rilis yang diterima InfoSAWIT.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 576 Tahun 2024 tentang Harga Referensi CPO yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan BLU BPD-PKS Periode Mei 2024. HR CPO ditentukan berdasarkan rata-rata harga selama periode 25 Maret—24 April 2024 di Bursa CPO Indonesia (USD 847,02 per MT), Bursa CPO Malaysia (USD 907,55 per MT), dan Pasar Lelang CPO Rotterdam (USD 1.004,75 per MT).
Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, jika terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga lebih dari USD 40, maka HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median. Berdasarkan ketentuan tersebut, HR berasal dari Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia, yang menghasilkan HR CPO sebesar USD 877,28 per MT.
Sementara itu, untuk harga minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan Bea Keluar (BK) USD 0 per MT, sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 577 Tahun 2024 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.
BK CPO periode Mei 2024 merujuk pada Kolom Angka 5 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023 sebesar USD 52 per MT. Sementara itu, Pungutan Ekspor CPO periode Mei 2024 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022 sebesar USD 90 per MT. (T3)