InfoSAWIT, MAMUJU – Sebagai tanggapan cepat terhadap arahan PJ Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dan Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Kementerian PUPR, pelaksanaan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 dan 2024 di Sulawesi Barat (Sulbar) kini tengah dipercepat. Total alokasi DBH tersebar di tujuh Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sulbar, mencapai angka sebesar Rp 41,8 miliar untuk tahun 2023 dan Rp 36,9 miliar untuk tahun 2024.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit, sebanyak 80 persen dari alokasi DBH perkebunan sawit diarahkan untuk pengembangan infrastruktur. Kepala Dinas PUPR Sulbar, Rachmad, telah mengundang instansi PUPR se-Sulbar dan enam kabupaten terkait untuk memeriksa progres pelaksanaan DBH. “Paket infrastruktur dari DBH Sawit sudah dalam proses tender, sesuai arahan gubernur agar pelaksanaannya dipercepat,” ungkap Rachmad seperti dikutip InfoSAWIT Sulawesi dari Radar Sulbar.
Rachmad juga menyoroti peran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, yang terus melakukan monitoring terkait pelaksanaan DBH Sawit di kabupaten. Dalam pertemuan tersebut, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) DBH Sawit enam kabupaten disampaikan untuk kemudian diteruskan ke pemerintah pusat.
BACA JUGA: Akses Jalan Masyarakat Melintas Kebun Sawit Perusahaan Ditutup PT. Mamuang
Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen dan keseriusan Pemerintah Sulbar dalam memanfaatkan DBH Sawit sebagai dorongan pembangunan infrastruktur di daerah tersebut. Dengan akselerasi ini, diharapkan proyek-proyek infrastruktur dapat segera direalisasikan, memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat setempat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di Sulawesi Barat. (T2)