InfoSAWIT SULAWESI, DONGGALA – Warga masyarakat Desa Rio Mukti mengeluhkan adanya penutupan jalan yang melintasi Kebun sawit perusahaan milik PT. Mamuang yang berlokasi di Provinsi Sulawesi Tengah.
Penutupan jalan yang dilakukan pihak PT. Mamuang ini, menurut penuturan seorang warga Desa Rio Mukti, menyebabkan kesulitan besar warga Desa Rio Mukti guna mengeluarkan hasil panen dari Kebun sawit masyarakat.
Warga Desa Rio Mukti yang tidak mau disebutkan namanya ini, menyampaikan keluhan warga masyarakat yang sulit disuarakan kepada publik.
BACA JUGA: Saatnya Mengintegrasikan Industri Hulu Hingga Hilir Sawit Berkelanjutan
“Masyarakat takut bersuara ke publik, karena sering mendapatkan intimidasi dan tekanan dari pihak atau orang yang tak dikenal”, katanya kepada InfoSAWIT.
Kepada InfoSAWIT, warga ini juga menjelaskan keberadaan konflik yang sudah menahun terjadi antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit ini.
Sebagai informasi, PT. Mamuang merupakan anak usaha Grup Astra Agro atau PT. Astra Agro Lestari Tbk., yang sering dikenal sebagai emiten AALI.
Keberadaan konflik sosial masyarakat dengan anak usaha PT. Astra Agro Lestari Tbk., disuarakan sejak lama oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Lingkungan Hidup atau WALHI.
Lama tak mendapatkan respon dari pihak perusahaan, maka pihak WALHI dan Friends of The Earth (FOE) Internasional mengajak warga masyarakat yang di kriminalisasi bertemu dengan para buyers minyak sawit yang mengonsumsi minyak sawit pasokan PT. Astra Agro Lestari Tbk.
Hingga pada awal 2023 lalu, pihak P&G Corporation, Pepsico dan beberapa buyers global lainnya, memutuskan pembelian sepihak dengan meminta para pemasoknya tidak melibatkan minyak sawit yang berasal dari pasokan Grup Astra Agro. (T1)