InfoSAWIT SULAWESI, DONGGALA – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) merespon informasi yang disampaikan PT. Astra Agro Lestari Tbk., yang disampaikan kepada publik dan telah dipublikasikan Media InfoSAWIT.
Menurut Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Walhi Nasional, Uli Arta Siagaian, pihak Walhi dan jaringan kelompok Friends of The Earth, secara konsisten menyatakan bahwa substansi dan proses penyidikan—yang didikte secara sepihak oleh Astra Agro dan konsultannya—tidak memadai dan bermasalah, sedangkan Walhi belum menyepakati terminologi atau framing investigasi lanjutan tersebut.
Menurut Uli Arta, pihak Astra Agro seharusnya tidak melakukan framing penyederhanaan atas berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat selama ini. Terlebih, hanya menunjuk pihak ketiga guna melakukan verifikasi persoalan masyarakat.
BACA JUGA: Kasus Stop Pembelian CPO Astra Agro: Eco Nusantara Mengajak Keterlibatan Semua Pihak Bekerjasama
Dia juga menegaskan akan berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat, secara terbuka telah dipublikasikan melalui berbagai Laporan publik Walhi dan FOE International selama ini. “Sangat disesalkan pihak perusahaan Astra Agro, tidak pernah memiliki itikad baik menyelesaikan berbagai persoalan yang dialami masyarakat luas”, ujar Uli Arta kepada InfoSAWIT, Minggu (4/6/2023).
Mengenai penolakan terlibat kerjasama dengan Astra Agro dan Konsultan Eco Nusantara, dirinya menjelaskan akan posisi Walhi yang melakukan kampanye lingkungan sepanjang mata rantai pemasok minyak sawit ke pasar global.
” Secara langsung, kami tidak ada urusan dengan pihak Astra Agro dan para pihak yang mengambil keuntungan dari bisnis yang dilakukannya “, ungkap Uli Arta.
BACA JUGA: Sejarah Sawit di Sulawesi Berawal Tahun 1858
Namun, Walhi dan jaringan kelompok Friends of The Earth mempersoalkan akan model penyelesaian masalah Astra Agro yang hanya melakukan verifikasi kepada masyarakat. Lantaran, menurutnya, berbagai persoalan yang dialami masyarakat telah lama terjadi dan mengalami pembiaran selama ini oleh pihak Astra Agro.
Dia juga menegaskan, keberadaan konflik sosial dan lingkungan yang terjadi di masyarakat selama ini, akibat pembiaran yang dilakukan Astra Agro, juga telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan korban intimidasi dari pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Lingkungan.
“Astra Agro juga harus bertanggung jawab, atas berbagai kerusakan lingkungan akibat pencemaran sungai Lariang dan kriminalisasi aktivis HAM dan Lingkungan,” tandas Uli Arta.
BACA JUGA: Jaringan Friends of The Earth Menolak Investigasi Bermasalah Sawit Astra Agro Lestari.
Uli juga mengungkapkan persoalan yang terpenting adalah bukan melakukan verifikasi kembali seperti sebelumnya, yang telah dilakukan buyer Astra Agro, hingga berakibat berhentinya pembelian sepihak dari buyer internasional.
Namun, menurut Dia, mengembalikan hak-hak masyarakat yang telah dirampas perusahaan dan memulihkan berbagai kerusakan yang telah terjadi, jauh lebih penting, bagi masyarakat dan lingkungan.
Masih tertarik mengikuti perkembangan kasus Stop pembelian CPO dari Grup Astra Agro? Ikuti terus informasi terbaru dan terkini hanya di InfoSAWIT Sulawesi, jaringan berita Media InfoSAWIT dari Grup Mitra Media Network. (T7)