InfoSAWIT, JAKARTA – Paska penunjukan pihak ketiga yang independen Eco Nusantara oleh PT. Astra Agro Lestari Tbk., atas tuntutan konsumen global CPO seperti PepsiCo, Friesland Campina, Frisco, Procter & Gamble Co., Nestle dan sebagainya.
Berdasarkan informasi dari Eco Nusantara, tim lapangan mulai bekerja pada 22 Mei 2023 lalu. Pihak Eco Nusantara bekerjasama dengan PT. Astra Agro Lestari Tbk., guna mencari informasi dan data yang benar mengenai konflik sosial dan lahan yang melanda anak usaha Astra Group.
Konflik sosial dan lahan terjadi di sekitar areal lahan perkebunan kelapa sawit PT. Agro Nusa Abadi (PT. ANA), PT. Lestari Tani Teladan (PT. LTT) dan PT. Mamuang. Ketiga entitas perusahaan ini, merupakan anak usaha dari PT. Astra Agro Lestari Tbk., atau dikenal sebagai emiten sawit AALI.
BACA JUGA:
Menurut Direktur Eco Nusantara, Zulfahmi, keberadaan konflik sosial dan lahan yang terjadi di wilayah seputar operasi perusahaan anak usaha Astra Group telah berlangsung lama.
Sebagai konsultan independen yang ditunjuk oleh PT. Astra Agro Lestari Tbk., pihak Eco Nusantara melakukan banyak pertemuan dengan pihak-pihak yang selama ini mengajukan pengaduan atas keberadaan operasi anak usaha Astra Group.
Penunjukan Eco Nusantara sebagai pihak independen bisa dibaca pada halaman ini:
Sebagai informasi, pada Maret 2022 lalu, WALHI dan FOE US sudah menerbitkan laporan yang merinci bagaimana keterlibatan anak usaha Astra Group dalam perampasan tanah, perusakan lingkungan dan kriminalisasi pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dan lingkungan.
Berita mengenai laporan Walhi dan FOE US bisa dibaca disini: https://www.infosawit.com/2023/04/11/walhi-tuntut-kerangka-acuan-penyelidikan-dugaan-pelanggaran-astra-agro-transparan/amp/
Berdasarkan penunjukan PT. Astra Agro Lestari Tbk., terhadap Eco Nusantara, maka tim kerja sudah dibentuk Eco Nusantara beranggotakan 12 orang yang dibagi menjadi 3 tim kerja. Selain itu, tim Eco Nusantara juga sudah menggelar pertemuan dengan beberapa pihak seperti perusahaan dan perwakilan Walhi Sulbar.